75 Ribu Satpol PP Bukan Honorer Biasa, Status PPPK di Depan Mata
jpnn.com - PADANG - Mendagri Tito Karnavian menyampaikan kabar gembira untuk para anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berstatus non-ASN atau honorer.
Tito Karnavian mengatakan, lebih dari 75.000 personel Satpol PP yang masih berstatus non-Aparatur Sipil Negara (ASN) berpeluang menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kerja sama dengan Kemenpan RB bahwa terbuka kesempatan kepada rekan-rekan satpol PP non-ASN untuk menjadi ASN atau pegawai kontrak PPPK," kata Mendagri Tito Karanavian di Padang, Minggu (3/3).
Mendagri Tito Karnavian mengatakan hal tersebut pada peringatan HUT Ke-74 Satpol PP dan Satlinmas Ke-62 tingkat nasional yang dipusatkan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Mantan Kapolri tersebut menyebutkan saat ini terdapat 105.872 personel satpol PP.
Dari jumlah itu, sebanyak 29.000-an personel yang berstatus sebagai ASN, selebihnya merupakan tenaga non-ASN.
Sebelumnya, kata Tito Karnavian, pemerintah hanya memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK.
Sementara itu, tenaga administrasi yang bersifat umum cukup terbatas dan harus melalui tes.
Mendagri Tito Karnavian menyebut 75 ribu Satpol PP berstatus non-ASN atau honorer berpeluang jadi ASN atau PPPK.
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kabar Gembira dari Pak Sekda untuk Honorer yang Sempat Diberhentikan
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Matret Kokop Upayakan 800 Honorer Diakomodasi jadi PPPK
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?